121 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Via Entikong Kalbar
OMNIA SLOT - 121 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh pihak Depot Imigresen Semuja Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar) sejak kemarin. Pemulangan ini dikawal pihak kepolisian setempat secara estafet. "Pengawalan pemulangan 121 pekerja ini kami lakukan mulai dari PLBN Entikong tujuan Pontianak dengan menggunakan dua unit kendaraan bus Damri dan enam unit mobil taksi, Jumat (15/5) pukul 16.00 WIB dengan waktu perjalanan sekitar delapan jam," kata Kapolsek Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo di Entikong seperti dikutip Omnia Slot dari Antara, Sabtu (16/5/2020). Kombo menjelaskan 121 PMI itu sudah terlebih dahulu menjalani proses hukuman yang berlaku di Malaysia. Semua PMI berasal dari Provinsi Kalbar. "Pengawalan dilaksanakan oleh anggota unit Lantas. Polsek Entikong menggunakan dua unit kendaraan R2 dinas Patroli Polsek Entikong dari PLBN Entikong sampai tugu batas wilkum Polsek Entikong-Polsek Sekayam," uja...